Polres Ngawi-Ngawi, 28 Juli 2021. Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Ngawi KOMPOL Slamet, S.H., M.H. pada Selasa, 27 Juli 2021 pukul 12.00 WIB melakukan pengecekan pelaksanaan Penyekatan PPKM Darurat Covid-19 di Posko Mantingan.
Dalam giat pengecekan tersebut, KOMPOL Slamet memimpin apel konsolidasi dan acara arahan pimpinan (AAP) yang dihadiri oleh Ka. Pos Pam Kapolsek Mantingan besert Padal Pos Pam dan seluruh anggota piket pagi Pos Pam Mantingan.
Ditemui dilokasi penyekatan, Jalan Raya Ngawi – Solo, Desa dan Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi, kepada Pojok Kiri, KOMPOL Slamet mengatakan, Penggelaran Posko Penyekatan PPKM Darurat tersebut mendasar pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 meliputi :
1. Melakukan riksa kendaraan yang akan masuk Kab. Ngawi meliputi Penggunaan masker dan dapat menunjukkan kartu Vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama).
2. Pemeriksaan terhadap hasil Antigen yang menunjukkan negative dan pemeriksaan dilakukan H-1 terhitung pada saat dilakukan pemeriksaan.
3. Untuk sopir kendaraan logistic dan tranportasi barang lainya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu Vaksin.
4. Memberikan sosialisasi PPKM Darurat kepada warga yang hendak memasuk wilayah Kab. Ngawi dan memutar balikkan pengendara yang tidak dapat menunjukkan hasil Rapid Test.