SINGKAWANG, Polda Kalbar-Polres Singkawang , Kepolisian Resor Singkawang melalui Polsek Singkawang Barat bersama dengan Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Lingkungan Hidup meluncurkan Bank Sampah Unit Green Swadaya di Kelurahan Pasiran. Kegiatan ini merupakan langkah konkret pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi masalah sampah di Kota Singkawang, pada Jum’at, (3/5/2024).
Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur terkait diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang diwakili oleh Kabid pengelolaan sampah dan limbah, Lurah Pasiran, Kanit Samapta Polsek Singkawang Barat AKP Raden Hamdani Anwar mewakili Kapolsek Singkawang Barat, Ketua LPM Kecamatan Singkawang Barat, kelompok Bank Sampah Induk, Ketua LPSM Pasiran Bersinar, Timanggong Kota Singkawang, Ps. Panit 1 Binmas Polsek Singkawang Barat dan Babinsa Pasiran.
Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Singkawang Barat, AKP Ronald Deny Napitupulu, S.H., M.H., menjelaskan bahwa disampaikan bahwa kegiatan Bank Sampah ini diharapkan dapat mengajak masyarakat untuk memisahkan sampah yang berguna dan dapat didaur ulang. Bank Sampah merupakan salah satu solusi dalam mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan oleh masyarakat. Dengan adanya Bank Sampah, diharapkan masyarakat dapat memilah sampah yang dapat didaur ulang dan mengumpulkannya di bank sampah tersebut” ujar Kapolsek.
AKP Ronald juga menjelaskan bahwa Kegiatan peluncuran Bank Sampah Unit Green Swadaya di Kelurahan Pasiran merupakan langkah awal yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Kota Singkawang, bahkan di seluruh Indonesia, dalam upaya mengelola sampah secara berkelanjutan dan ramah lingkungan” tutupnya.(CS)
Penulis : Humas Polres Singkawang.