Polres Salatiga – Kapolsek Tingkir AKP Dani Permana Putra SH SIK MH memberikan arahan kepada seluruh anggota Polsek Tingkir untuk dapatnya melakukan pendistribusian Bantuan Sosial beras @ 5 Kg dan Sembako dari Pemerintah tepat sasaran, diberikan kepada warga masyarakat yang benar – benar layak dan pantas untuk mendapatkannya serta terdampak endemik maupun kebijakan PPKM Level IV secara sosial ekonomi.
Menindaklanjuti apa yang menjadi arahan tersebut, pada hari Kamis ( 29 / 07 / 2021 ) inisiatif sangat positif dilakukan oleh Aiptu Masyuri Bhabinkamtibmas Tingkir Tengah beserta perwira pendamping Ipda Tidar Yudi Panit Intel Polsek Tingkir yang memberikan bantuan sosial berupa beras @ 5 Kg dan Sembako kepada warga penyandang Difabel dan Lansia ( Lanjut Usia ) yang mengalami keterbatasan ekonomi.
Dalam kegiatannya Aiptu Masyuri menyampaikan bahwa bantuan beras tersebut merupakan wujud perhatian pemerintah kepada warga dengan harapan dapat meringankan beban sosial ekonomi warga karena permasalahan Covid 19 yang masih terjadi saat ini.
Kepada warga Aiptu Masyuri juga menyampaikan himbauan dan arahan yang intinya agar protokoler kesehatan tetap dilakukan dengan baik oleh warga sebagai langkah awal dalam mengantisipasi potensi penyebaran Covid 19.
Pemberian bantuan serta himbauan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Tingkir Tengah yang didampingi Panit Intel Polsek Tingkir tersebut mendapat sambutan positif dari warga penerima bantuan maupun pihak keluarga yang menyampaikan ucapan terima kasih serta kebersediaan mengikuti apa yang menjadi himbauan dari Bhabinkamtibmas Tingkir Tengah.
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS yang dihubungi ditempat terpisah menyatakan apresiasi dan dukungannya atas apa yang telah dilakukan anggotannya dalam upaya melakukan pendistribusian bantuan sosial dari pemerintah bagi warga masyarakat yang layak dan pantas untuk dibantu atau tepat sasaran secara umum, ucap kapolres.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )