[language-switcher]
Beranda  Berita

Antisipasi Karhutla, Polres Tabalong Lakukan ini

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Tiga Pilar Kecamatan Tanta mengenai larangan membakar hutan dan lahan sesuai dengan surat keputusan Bupati Tabalong Nomor 188.45/333/2021 bertempat di Desa Tanta Kecamatan Tanta pada hari Selasa (03/08) Siang

Dalam kesempatan kali ini petugas bertujuan untuk himbau warga agar tidak ada yang membakar hutan dan lahan, Adapun beberapa yang disampaikan mengenai sanksi pidana karhutla, “Dengan Sengaja Membakar Hutan dan Lahan Di Ancam Pidana Penjara 15 Tahun dan Denda 5 Milyar Rupiah (Pasal 78 Ayat 3)”

Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutla utamanya di Kabupaten Tabalong. Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. melalui Iptu Mujiono Kasubbag Humas Polres Tabalong membenarkan adanya kegiatan ini serta berharap kepada Masyarakat Tabalong mengerti dan memahami betul apa yang disampaikan petugas tentang bahaya yang di timbulkan oleh kebakaran Hutan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Fokuskan Jalanan Sepi, Polsek Socah Polres Bangkalan Tekan Kejahatan Siang Hari
Provos Polres Pekalongan Kota melaksanakan Pengecekan dan pengawasan Personel, Minimalisir pelanggaran Anggota Saat Melaksanakan Tugas 
Ajak Warga Jaga Situasi Tetap Aman dan Jauhi Narkoba, ini Yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasir Kratonkramat 
Polres Probolinggo Amankan Pria Asal Lumajang Diduga Pengedar Narkoba Bawa Sabu 71,66 Gram
Polsek Gampengrejo Patroli Sambang di Minimarket 
Irjen Pol Ahmad Lutfhi, figure Pelayan Masyarakat; Kapolda Jateng kali ini bersama Petani Temanggung, sinergi ciptakan Kamtibmas kondusif
Lihat Semua
WordPress Lightbox