Tribrata News Polres HSS – Anggota Polsek Kandangan melaksanakan patroli sembari memberikan edukasi kepada masyarakat, Rabu (04/08/2021).
Bhabinkamtibmas Polsek Kandangan Bripka Andre memberikan edukasi mengenai Perbup HSS No. 44 th 2020 kepada masyarakat sembari melaksanakan berpatroli, Andre meminta kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.
Kapolsek Kandangan pada saat dimintai keterangan mengatakan, bahwa Personil Polsek diperintahkan untuk selalu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai Perbup HSS No. 44 th 2020 ini dengan tujuan untuk Penerapan Disiplin Masyarakat dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Edukasi serta Sosialisasi yang di sampaikan mengenai kebijakan pemerintah tentang Perbup HSS No. 44 th 2020 , dengan itu pemerintah mulai membuka akses agar perekonomian tetap berjalan namun tetap memperhatikan protokoler kesehatan.