Untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah kecamatan Pulau Laut Timur, Kapolsek Pulau Laut Timur IPTU Kuwat Santoso laksanakan Koordinasi dengan Manggala Agni, Rabu (11/08/2021)
Diharapkan dengan adanya koordinasi ini dapat menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar apabila hal itu dilakukan akan dikenakan sanksi sesuai undang – undang yang berlaku.
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin, S.H.,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Pulau Laut Timur IPTU Kuwat Santoso mengapresiasi kegiatan tersebut karena dapat menekan tindakan pembakaran lahan yang dilakukan oleh masyarakat atau pihak tertentu dan mensosialisasikan tentang dampak serta sanksi yang diterima jika tetap membakar lahan.
1