[language-switcher]
Beranda  Berita

Kegiatan Pelaksanaan Penling Dalam Rangka PPKM Level 3 di Wilayah Kabupaten Pekalongan

Polres Pekalongan – Sat Binmas Polres Pekalongan melaksanakan giat penling (penerangan keliling) di wilayah Kab. Pekalongan. Kegiatan dipimpin oleh KBO Satbinmas Ipda Bono Raharjo beserta anggota, Jumat (13/08).

Kegiatan tersebut menginformasikan pemberlakuan PPKM Level 3 sampai tanggal 16 Agustus 2021. Selain itu juga untuk peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Penerangan keliling juga menyampaikan Instruksi Menteri Dalam Negri Nomor 15 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali serta Intruksi Bupati pekalongan Nomor 01 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM darurat di wilayah Kab. Pekalongan.

Kegiatan penling (Penerangan keliling) yang dilaksanakan di Wilayah Kec. Kajen dan sekitarnya mengajak masyarakat untuk bisa bekerjasama berupaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, dan menginformasikan juga kepada masyarakat bahwa pelayanan makan ditempat dibatasi hanya 20menit dan tetap terapkan protokol kesehatan.

Kasat Binmas Iptu Quratul Aini saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menekankan personil agar dalam setiap kesempatan untuk memberikan imbauan, sosialisasi dan edukasi kepada warga masyarakat agar selalu patuh prokes untuk mencegah semakin menyebarnya COVID-19 di Kabupaten Pekalongan. (roro)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Jelang WWF ke-10, Kabaharkam Polri Pimpin Rakor
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Tragis, Delapan Pelajar di Sukabumi Pemberi Miras dan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak 13 Tahun
Biadab, 8 Pelajar Sukabumi Berikan Alkohol dan Cabuli Anak Berusia 13 Tahun
Memilukan, 8 Siswa di Sukabumi Beri Miras dan Lakukan Pelecehan pada Anak 13 Tahun
Keji, Delapan Pelajar di Sukabumi Paksa Minum dan Lecehkan Anak 13 Tahun
Bejat, 8 Pelajar di Sukabumi Cekoki dan Cabuli Anak 13 Tahun
Polsek Bojonggenteng Aktifkan DDS untuk Tingkatkan Kesadaran Keamanan di Desa Cibodas
Lihat Semua
WordPress Lightbox