Polres Ketapang beserta Gabungan Instansi terkait Kota Ketapang kembali memberikan himbauan kepada masyarakat di wilayah Kota Ketapang dan sekitarnya melalui patroli malam gabungan pada senin (22/08/2021) Pukul 22.00 wib.
Dalam kegiatan tersebut personil menuju sasaran tempat keramian seperti Komplek Pertokoan, Food Court dan Kedai Kopi atau Warung makan, lokasi-lokasi keramaian yang rawan terjadinya tindak pidana.
Tidak henti-hentinya tim memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap disiplin menggunakan masker ketika keluar rumah dan menjaga jarak, membungkus makanan dan minuman untuk dibawa pulang tidak makan di tempat, agar menerapkan pola hidup sehat, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer dan menjaga kebersihan lingkungan serta menghimbau masyarakat agar melakukan social distancing.
Kepada pemilk cafe dan warung kopi, Personel menghimbau untuk tepat waktu dalam menutup cafe dan warung kopinya sesuai dengan jam operasional yang telah di tentukan oleh pemerintah Kota Ketapang. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Ayo sama-sama kita lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sehat demi memutus mata rantai Covid-19 di Kota Ketapang,” ujar Bripda Hadi, salah satu personil satsabhara yang melakukan giat patroli.