Blitar – Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus di lakukan oleh personil Polsek Doko Polres Blitar bersama instansi lain dengan melakukan kegiatan operasi yustisi PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Doko Kabupaten Blitar, Senin (20/9/2021).
Kegiatan ini bertujuan sebagai langkah dalam mendukung pemerintah untuk bersama-sama dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini kami lakukan di sela-sela pelaksanaan operasi yustisi dan selanjutnya kami bagikan masker kepada warga yang kita jumpai,” ucap AIPTU Timbul.
Dari hasil kegiatan kita masih jumpai ada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, mereka menganggap biasa dan tidak menggunakan masker sehingga kami berikan teguran lisan selanjutnya kita bagikan masker dengan menghimbau untuk memakai masker kemana saja,” tambah Ka SPK Polsek Doko.
“Kita terus mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan diantaranya memakai masker, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan, hal ini kita lakukan dengan humanis dan tegas agar warga mau mendisiplinkan dirinya sendiri dan keluarganya sehingga rantai penyebaran Covid -19 dapat dicegah,” tutur Timbul.
“Selain itu kita bersama instansi lain tetap menghimbau warga untuk mematuhi aturan Pemerintah terkait masih di berlakukanya PPKM Darurat mengenai pembatasan kegiatan masyarakat seperti kegiatan jual beli pada saat malam hari,” pungkas AIPTU Timbul.(*)