Polres Pekalongan – Saat ini Polres Pekalongan menggelar Operasi Patuh Candi sejak 20 September sampai 3 Oktober 2021. Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Candi tahun ini tak memberlakukan razia di jalan.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Harman Rumenegge Sitorus, S.I.K., M.M., mengatakan Operasi Patuh Candi 2021 tak melakukan penindakan di tempat. Tilang di tempat dapat berpotensi terjadinya kerumunan.
“Kami tidak akan adakan razia di jalan karena berpotensi timbulkan kerumunan sehingga cara bertindak adalah dengan laksanakan patroli dan penjagaan apabila ditemukan ada pelanggaran ringan dan sedang maka akan ditegur dengan lisan atau tulisan. Tetapi jika ditemukan pelanggaran berat yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, polisi akan melakukan penindakan dengan sanksi tilang,” kata AKP Harman., Selasa (28/9/2021)
Lebih lanjut dikatakan AKP Harman bahwa operasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menaati protokol kesehatan Covid-19, yang nantinya diharapkan dapat menurunkan tingkat pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas serta menurunkan angka penyebaran Covid-19 diwilayah Kab.Pekalongan.
Adapun penegakan protokol kesehatan pada operasi Patuh Candi kali ini akan lebih banyak melakukan pembubaran kerumunan, bagi-bagi masker,giat Baksos dan kampanye 6M, jelas AKP Harman. (Yuli-Er$hi)
Editor : Humas Polres Pekalongan