Polda Kalteng – Polres Murung Raya – Berbagai cara yang dilakukan oleh Pospol Seribu Riam Polsek Sumber Barito jajaran Polres Murung Raya Polda Kalteng untuk mencegah klaster Covid-19 dengan menyampaikan himbauan disiplin penerapan protokol kesehatan 3M saat beraktifitas diluar rumah bagi masyarakat, sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Kab. Mura seperti yang dilakukan Pospol Seribu Riam.
Menanggapi masih ada pasien yang terpapar positif covid-19 Kec. Seribu Riam, Pospol Seribu Riam meningkatkan peran personel untuk melakukan himbauan disiplin protokol kesehatan bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, Selasa (12/9/2021) pukul 09.30 WIB.
Melalui kesempatan ini, Ps. Kapospol Seribu Riam Bripka Juminto menghimbau warga Desa Muara Joloi agar mematuhi protokol kesehatan yakni 3M, Memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, Menjaga jarak serta Mencuci tangan agar terhindar dari paparan covid-19.
“Kegiatan ini dilakukan selaras dengan perintah pimpinan dalam upaya mensosialisasikan himbauan pencegahan penularan Covid-19 yang masih mewabah dengan cara 3M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak,” ujarnya.
Menurutnya, himbauan ini menjadi salah satu solusi yang baik dalam mencegah penyebaran virus Corona, terlebih khusus di Kab. Mura yang saat ini tengah mengalami peningkatan pasien terpapar covid-19.
“Masyarakat harus disiplin mematuhi protokol kesehatan, karena saat ini tidak bisa dipungkiri covid-19 ada disekitar kita, jadi mari kita saling menjaga untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dalam menghadapi Covid-19, salah satunya seperti wajib menggunakan masker,” ucapnya. (van)