[language-switcher]
Beranda  Berita

Kapolsek Beduai Pimpin Pengecekan Distribusi BBM Bersubsidi di SPBU 6478514 Beduai

Sanggau, Polda Kalbar – Polsek Beduai melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap distribusi BBM bersubsidi di SPBU 6478514 Dusun Timaga Desa Thang Raya Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggau.

Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Beduai Iptu Mujiyono dan diikuti oleh Ps. Kanit Intelkam Bripka Fitrio Dwi, Ka SPK Bripka Agustinus Bura Rominu serta Bhabinkamtibmas Bripka Sabam Manalu.

Pada saat pengecekan ditemukan adanya 2 (Dua) warga masyarakat yang sedang mengisi BBM bersubsidi Jenis Pertalite dengan menggunakan jerigen yang dilengkapi Surat Rekomendasi dari Kepala Desa Thang Raya dengan nomor surat Rekomendasi Pembelian BBM Tertentu: No. 140/41/UMUM, tanggal 21 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Thang Raya. Masa berlaku s/d 21 Juni 2024 dengan kouta pengambilan BBM Pertalite 500 / minggu dan 2.000 / bulan.

Dari Hasil koordinasi dengan pengawas SPBU Beduai Sdr. Heriyanto Simatupang menjelaskan bahwa kedua warga tersebut mengambil jatah BBM Pertalite dengan jumlah @70 Liter dengan menggunakan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Thang Raya dengan kuota pengambilan BBM Pertalite 500 / minggu dan 2.000 / bulan dan untuk meneruskan usaha kios BBM milik mereka yang ada di Desa Thang Raya.

Di SPBU 64.785.14 Beduai melayani sebanyak 30 Surat Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kepala Desa untuk Pembelian BBM Jenis Tertentu/Jenis BBM Khusus Penugasan untuk mengisi BBM jenis Pertalite guna digunakan sebagai usaha mikro/perikanan/pertanian/pelayanan umum/transportasi yang berasal dari Kecamatan Beduai.

“SPBU Beduai memang melayani konsumen BBM non kendaraan, namun terhadap konsumen yang dilengkapi dengan Surat Rekomendasi untuk melakukan pembelian BBM subsidi dengan jenis Pertalite,” ujar Kapolsek Beduai.

Iptu Mujiyono mengatakan untuk mekanisme pelayanan konsumen BBM non kendaraan yaitu pihak konsumen membawa surat Rekomendasi pembelian BBM dari Kepala Desa.

“Pihak SPBU lebih mengutamakan atau mendahulukan kebutuhan BBM masyarakat umum dari pada yang menggunakan Surat Rekomendasi Pembelian BBM Jenis Tertentu/Jenis BBM Khusus Penugasan tersebut,” ucapnya.

“Dari Pihak SPBU juga membatasi penyaluran BBM kepada pihak yang mendapatkan rekomendasi dengan harga normal sesuai dengan harga yang tertera pada layar mesin SPBU, dengan kuota hanya sekira 10 % per hari dari masyarakat umum menggunakan kendaraan,” tukasnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email, Kerugian Rp.32 M dan 2 WNA Nigeria Tersangka
Polri Siap Lindungi WNI di Luar Negeri dari Kejahatan Transnasional
Patung Jenderal Hoegeng di Sespim Lemdiklat Polri Jadi Simbol Kejujuran dan Anti Korupsi
Kapolri Hadiri HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Ke-44
Kapolri Terima Audiensi Walubi, Bahas Perayaan Waisak Nasional Hingga Kerukunan Bangsa
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Sukra Hadiri Mini Lokakarya Percepatan Penurunan Kasus Stunting
Polsek Peterongan memberi rasa aman patroli ke pangkalan becak
Kapolres Bangka beserta Ketua Bhayangkari Cabang Bangka dan Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Bangka Mengikuti Kegiatan HUT YKB Ke 44 Secara Virtual
Patroli Malam Polsek Tukdana, Langkah Proaktif Cegah Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas
Kanit Binmas Polsek Gudo berikan himbauan Kamtibmas kepada penjaga pertokoan sekitar pasar desa Gudo
Bhabinkamtibmas sambang desa binaan sampaikan himbauan Kamtibmas kepada warga
Lihat Semua
WordPress Lightbox