Karanganyar – Terjadinya tindak kejahatan kriminal semakin meningkat di masa pandemi covid-19 seperti sekarang. Kebutuhan ekonomi sering sekali melatarbelakangi tindak kejahatan pencurian uang dan tindak kriminal lainnya.
Untuk mengantisipasi hal ini, polres karanganyar kerap melakukan giat patroli di beberapa objek vital, seperti bank, pertokoan, tempat parkir dan tempat-tempat keramain lainnya. Jumat (15/10)
Dalam kegiatan ini, Sat Samapta Polres Karanganyar melakukan patroli di beberapa perbankan di Kabupaten guna mencegah pencurian uang dan atau pembobolan mesin ATM.
Personil patroli juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang mengambil uang di atm maupun bank harus berhati-hati.
Saat ini Polres Karanganyar telah menyediakan jasa permohonan bantuan pengawalan secara gratis yang bisa didapatkan masyarakat karanganyar melalui aplikasi SI LAWU. Masyarakat juga dapat melakukan pengurusan beberapa berkas seperti pembutan SKCK dan lainnya melalui aplikasi tersebut.
Diharapkan masyarakat kabupaten Karanganyar dapat memanfaatkan kemudahan teknologi melalui aplikasi SI LAWU yang telah disediakan untuk mempermudah melakukan pengurusan beberapa kepentingan di Polres Karanganyar.
Sat Samampta juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran covid-19. (Humaskra)