Untuk mencegah terjadinya Pungutan Liar (Pungli) di wilayah Kecamatan Capkala, kali ini Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Pawangi Polsek Capkala, Bripka Hardiansyah selalu memberikan himbauan-himbauan kepada warga binaannya terkait Pungutan Liar (Pungli). Minggu, 19/10/2021.
Dengan menyambangi warga binaannya di Desa Pawangi, Bripka Hardiansyah menyampaikan himbauan berupa pesan-pesan kamtibmas terkait Pungutan Liar (Pungli) dan tidak lupa dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Capkala.
“Saya berharap dengan memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat serta memberikan pemahaman terkait undang-undang yang melarang Pungutan liar (Pungli), dengan demikian masyarakat tidak lagi berfikir untuk menjadi korban atau pelaku Pungutan Liar (Pungli).” tutur Bripka Hardiansyah.
Di lain tempat, Kapolsek Capkala Iptu Wargo Suwarso, menjelaskan bahwa salah satu upaya Kepolisian dalam mencegah Pungutan Liar (Pungli) yaitu dengan cara memberikan himbauan dan penekanan tentang akibat dari perbuatan Pungutan Liar (Pungli) berikut pesan-pesan kamtibmas kepada warga secara humanis dan dapat di pahami oleh warga masyarakat serta tidak lupa selalu menerapkan Protokol Kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.