[language-switcher]
Beranda  Berita

Penipuan Berkedok Investasi, Wanita Ini Raup Keuntungan 1,28 Milyar

JAKARTA, Seorang Perempuan berinisial PAN (28) diamankan polisi karena menipu terhadap tujuh orang dengan modus operandi Investasi Deposito Fiktif.

Pelaku mencatut sebagai karyawan salah satu bank maybank sebagai managing develpoment dengan menawarkan program investasi deposito hingga berhasil membawa kabur uang milik korban dengan kerugian 1, 28 milyar rupiah

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo melalui Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Dr Bismo Teguh Prakoso menjelaskan dimana pelaku mengaku sebagai salah satu karyawan di bank maybank dan menawarkan kepada para korbannya program investasi deposito

” Pelaku menjanjikan keuntungan bunga berkisar antara 7 persen hingga 11 persen setiap 3 bulan sekali bahkan pelaku menjanjikan emas murni seberat 1 gram per 10 juta nilai investasi untuk menarik minat para korbannya ” kata Bismo saat press conference, Selasa (19/10).

IMG 20211019 211450 250

Pihaknya dibawah pimpinan kasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono dan Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat Akp Fahmi Fiandri serta Ipda Leo J Sitepu Kasubnit 2 Ekonomi berhasil mengamankan pelaku di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan

” Pelaku melancarkan aksinya sudah sejak dari 2018 sampai dengan tahun 2019 dan sudah sampai 5 orang yang menjadi korban ” Kata Bismo

Kami menerima laporan hingga saat ini barusan ada 2 orang ya dari Jakarta Selatan jadi sementara ada 7 orang korban

Tidak menutup kemungkinan utk korban ini lebih dari 7 (tujuh) orang.

Tentunya kejahatan ini meresahkan dan bagi masyarakat yg pernah menjadi korban kejahatan dari modus operandi ini untuk melaporkan ke polres metro jakarta barat untuk kita bantu dalam hal pengungkapan atau penelusuran terhadap uang yg menjadi korban kejahatan tersebut

” Untuk total kerugian korban ada sekitar 1,28 Milyar ” ujar Bismo

Pelaku memiliki riwayat pekerjaan yang bersangkutan ini pernah bekerja di suatu bank sebagai teller.

Adapun utk barang bukti 1 buah bundel rekening koran bank, 1 buah rangkap slip setoran bank, 1 buah bundel surat pemberitahuan keikutsertaan program maybank, 2 buah lembar formulir data nasabah perorangan maybank, 6 lembar surat maybank bingkisan ramadhan periode program 15 mei – 14 juni 2018,1 buah kartu nama karyawan maybank atas nama pelaku dan 1 unit Handphone

” Tersangka membuat sendiri kemudian diberikan kepada korban utk diisi seolah2 ini benar ” pungkas Bismo

Lebih jauh Bismo menjelaskan pelaku tidak ada indikasi sebagai karyawan dari maybank

” Sementara tidak ada, sudah lakukan pemeriksaan ke pihak maybank disentral senayan, sesuai alamat yg digunakan oleh. Pelaku dan dari pihak maybank menyatakan pelaku bukan karyawannya ” ujarnya

Pelaku menggunakan uang dari para korbannya untuk kepentingan pribadi tersangka diantaranya untuk menyewa apartemen, traveling keluar negeri hingga membeli barang barang pribadi

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara

Sumber Humas Polres Metro Jakarta Barat

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Kabaharkam Polri Akan Pimpin Operasi Puri Agung Amankan WWF Ke-10
Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Silaturahmi Halal Bihalal, Kapolres Batubara Ajak Camat, Lurah dan Kades Jaga Kamtibmas
Polda Maluku dan Polresta Ambon Gelar Baksos di Negeri Hulaliu
Polsek Lima Puluh Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan Terhadap Muliyono
Polsek Lima Puluh Patroli Malam Antisipasi 3C, Geng Motor dan Balap Liar
Cegah Gangguan Kamtibmas, Patroli Plsek Tingkir Tingkatkan Sambang Kewilayahan
Anggota Lantas Polsek Tingkir Pamturlalin Antisipasi Kepadatan Arus Jelang Week End
Lihat Semua
WordPress Lightbox