Polresta Palangka Raya – Kepolisian Sektor Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus menggiatkan sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayahnya.
Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Aiptu Supriyadi Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit saat berpatroli dan menyambangi masyarakat di Jalan Tumbang Talaken Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (18/08/2021) siang.
Dirinya mengungkapkan, program tersebut merupakan salah satu program prioritas dari pemerintahan dan Mabes Polri guna memberantas praktek Pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Satgas Saber (sapu bersih) Pungli di setiap Daerah termasuk di Kota Palangka Raya.
“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di Kota Palangka Raya yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” ucap Supri.
“Tolak dan hindari segala bentuk Pungli karena hal tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum, pemberi maupun menerima dapat dikenakan pidana sebagaimana tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” pungkasnya. (bib)