[language-switcher]
Beranda  Berita

Kabupaten Tulangbawang Barat Persoalan Retribusi Parkir Pasar Pulung Kencana Melebar, Anggota Polres Tubaba Diperiksa Propam Polda Lampung

Berkaitan dengan dugaan penggelapan Retribusi Parkir Pasar Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang dilakukan oleh Kepala Tiyuh Pulung Kencana Hendarwan kini kian melebar.

Iptu Andre Tri Putra, Kasat Reskrim Polres Tubaba mengaku jika permasalahan tersebut melebar sehingga Pengamanan Internal (Paminal) Polda Lampung harus melakukan pemeriksaan terhadap Anggota Reskrim Polres Tubaba yang diduga karena tidak merespon laporan A. Syahnuri melalui kuasa hukumnya Ivin Aidyan Fernandez SH MH & Patners.

“Udah diperiksa propam kita kemarin. Ivin ngelaporin kita ke Propam Polda,”jawab Iptu Andre Tri Putra melalui pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan kepadanya saat konfirmasi seputar perkembangan kasus Dugaan Penggelapan Retribusi Parkir Pasar Pulung Kencana itu, Rabu (25/11/2020).

Paminal Polda Lampung juga mengambil keterangan terhadap Lukman, Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (KUPT) Retribusi Parkir pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tubaba. Lukman mengaku diminta keterangan pendukung oleh Paminal.

“Saya kemarin itu, saya itu nggak diperiksa, cuman dimintai untuk keterangan pendukung terkait adanya pemeriksaan dari mapolri oleh Pengamanan Internal di bidang Polri, Paminal Polda Lampung. Bukan ada pemeriksaan, katanya ada pemeriksaan internal anggota nggak tau persisnya siapa, dilaporkan oleh pak Syahnuri,”ungkap Lukman vis ponsel.

“Jadi mereka itu bertanya pertama, saya kan ditanya sama penyidik, itu pak Syahnuri itu apakah benar adalah pihak ketiga pengelola parkir dari Dishub Tubaba. Ini dasarnya karena MoU, MoU itu berdasarkan Peraturan Bupati Tubaba Nomor 103 Tentang Pengelolaan Parkir, yang dimana pasalnya berbunyi pengelolaan parkir ini bisa melalui perjanjian kerja sama dalam bentuk untuk perorangan ataupun badan. Itu nanti abang penyidik ajalah yang nanti mempelajari,”sambung Lukman.

Yang kedua, lanjut Lukman menceritakan, untuk penetapan tarifnya itu berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2018 tentang Perubahan Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Retribusi.” Sama Perda Nomor 5 tentang jasa usaha, itulah gambarannya. Jadi ada 3 Perda yang menjadi dasar, selesai sampai situ saya dimintai keterangan itu,”papar dia.

Lukman melanjutkan, ada satu lagi tentang lokasi-lokasi termasuk Pasar Pulung Kencana itu ada penetapannya. ” Ada saya bilang SK Kepala Dinas tahun 2017. Apakah pasar pulung masuk? Ya Masuk, karena pemerintahan sebelum itu. Ini menurut keterangan waktu hasil kami rapat,”urainya.

Ia juga menerangkan bahwa pasar pulung itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan pemerintahan kabupaten, yang status pasarnya itu menurut keterangan Kabag Hukum (Sofyan Nur) itu pasar Tradisional cuman di bawah pemerintahan kabupaten. Kalaupun kepala Tiyuh mau mengelola itu melalui perjanjian kerjasama.

“Kalau perjanjian kerjasama kepalou tiyuh itu ada suratnya, tapi bukan untuk kerja sama waktu itu ya mungkin sudah tau atau belum jelasnya sudah ada kesepakatan, bukan kesepakatan tapi dia menyanggupi itu aja,”pungkasnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Jelang WWF ke-10, Kabaharkam Polri Pimpin Rakor
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas Desa Caringin Kulon Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas dan Pelestarian Lingkungan
Bhabinkamtibmas Bripka Roy Ronal Komara Sandi: Mendekatkan Diri dengan Warga untuk Kamtibmas yang Lebih Baik
Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Ajak Warga Waspada dan Aktif dalam Pengamanan Komunitas
Polsek Majalengka Kota, Polres Majalengka, Polda Jabar Amankan Bimbingan Manasik Haji bagi Calon Jemaah
Polsek Kembang Janggut Amankan 3 Pelaku Peredaran Sabu-sabu
Bhabinkamtibmas Desa Gunung Endut Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Intensifkan Kegiatan Door To Door untuk Tingkatkan Keamanan Komunitas
Lihat Semua
WordPress Lightbox