Polres Kotawaringin Barat – Polsek Arut Utara, Tak ingin terjadi karhutla Aiptu Agung P Imbau warganya untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena efek yang di timbulkan tidak ramah lingkungan. Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kobar, Prop. Kalteng. Senin (25/10/2021) Pagi.
Kapolsek Aruta IPDA AGUNG SUGIARTO, SH saat di konfirmasi mengatakan, Imbauan larangan karhutla terus di lakukan guna menghentikan kegiatan pembakaran hutan dan lahan. Karena dengan kita membakar hutan dan lahan maka efek samping yang di timbulkan sangat besar dan menjadikan kerugian kita semua”.
“Mari beralih ke cara yang lebih ramah lingkungan, masih banyak cara yang bisa dilakukan tanpa membakar. Asap yang di timbulkan dapat kemana – mana dan mengganggu pernapasan dan jarak pandang mata kita. Jadi mari kita hentikan pembakaran hutan dan lahan guna kebaikan kita bersama”. Ungkap AGUNG. (mda)