Jakarta – Kasus tawuran antar pelajar kembali terjadi. Sebanyak sembilan orang telah diamankan oleh pihak kepolisian pada Minggu (24/10/21) dini hari, pukul 03.30 WIB, di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Adapun, pelaku berinisial FA, JA, HR, RP, RR, YP, GA, DAR, dan DA yang berusia sekitar 16 – 20 tahun.
Kapolsek Sawah Besar (AKP. Maulana Mukarom) menerangkan, tawuran bermula dari tantangan salah satu kelompok Jawa atas nama akun enjoy_selow420 dengan mengirimkan Direct Message Instagram kepada kelompok Warsat untuk melakukan tawuran.
Tawuran disiarkan langsung melalui live Instagram hingga menyebabkan viral di sosial media dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari penonton.
“Akun yang diamankan oleh kepolisian memiliki followers hampir 1000. Dari keterangan yang didapatkan, kejadian ini sudah kali ketiga dan mereka sudah mendapatkan keuntungan mencapai 4 juta rupiah,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat (AKBP. Setyo K. Heriyatno) menambahkan, anggotanya selalu sigap dalam melakukan cyber patrol dan juga peran humas di lapangan yang sangat sigap menanggapi berita-berita yang ada di lingkungan masyarakat.
Menurutnya, akibat tawuran ini, satu pelajar berinisial MAS mengalami luka robek dan luka bacok akibat dari senjata tajam jenis celurit. Dan saat ini sedang menjalankan perawatan di RS Tarakan, Jakarta Pusat.
Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian berupa 1 buah stik golf dan 2 buah celurit.
Atas kejadian ini pelaku terancam Pasal 170 KUHPodana tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang dan atau secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.