Kepolisian Sektor Sungai Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur kembali menggelar Operasi Yustisi di Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Hasilnya, masih ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan.
Kapolsek Sungai Sampit Iptu Sudiyanto mengatakan, pihaknya tidak pernah bosan-bosannya melaksanakan Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat agar terhindar dari penularan Covid-19.
“Pandemi Covid-19 masih terjadi dan potensi penularan juga masih tinggi, makanya protokol kesehatan wajib terus dijalankan. Operasi Yustisi ini upaya kami untuk terus mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” kata Sudiyanto.
Operasi Yustisi kembali digelar Polsek Sungai Sampit pada selasa, (26/10/2021) pagi. Kali ini lokasi kegiatan di Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
Anggota Polsek Sungai Sampit melaksanakan Operasi Yustisi terhadap warga masyarakat atau pengguna jalan lain di Desa Bagendang Hilir yang tidak memakai atau menggunakan masker atau memakai masker yang tidak sesuai.
-Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut didapati 30 orang warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker. Petugas langsung melakukan tindakan berupa teguran lisan dan diberikan masker.
Selanjutnya diberikan pembinaan oleh petugas agar warga mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker dengan cara yang benar yaitu menutup mulut dan hidung.
Juga dalam pelaksanaan tersebut disampaikan himbauan kepada masyarakat supaya selalu disiplin untuk memakai masker, selalu mencuci tangan dengan menggunakan air mengalir dan sabun setiap saat serta selalu menjaga jarak minimal satu meter.
Selama pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan terkendali selesai kegiatan sekitar pujul 11.00 WIB.
“Kami berharap masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Ini demi kepentingan dan keselamatan kita semua,” pungkas Sudiyanto.