[language-switcher]
Beranda  Berita

Tim Gabungan Sat Resnarkoba Polres Sanggau dan Polsek Meliau Amanakan Seorang Pengedar Sabu di Kecamatan Meliau

Sanggau, Polda Kalbar – Seorang pria berinisial AR (23) warga RT 004/ RW 001 Desa Sungai Mayam Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau , hanya bisa pasrah saat diamankan Tim Gabungan Sat Resnarkoba Polres Sanggau Polda Kalbar dan Polsek Meliau. Pria yang beralamat di Dusun Sungai Mayam ini disangkakan sebagai pengedar narkoba.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa 8 paket plastik bening berklip diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 116.82 gram, narkoba jenis ekstasi 1 butir seberat 0,54 gram, 2 plastik berklip, 1 lembar tekstil kain perlak, kantong kain warna hitam, 1 timbangan digital merk Camry warna hitam, 1 Hp merk OPPO Reno S warna hitam berikut SIM card serta uang tunai Rp 450.000.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar menuturkan bahwa penangkapan terhadap AR tersebut berawal, setelah pihaknya mendapatkan laporan masyarakat, menyebutkan tersangka sering melaksanakan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Selanjutnya Tim Gabungan dari Sat Resnarkoba Polres Sanggau dan Polsek Meliau langsung melaksanakan penyelidikan, dan ternyata benar. Saat itu juga, tim Gabungan langsung melaksanakan penangkapan terhadap tersangka AR alias A yang saat itu berada di rumahnya.

“Saat mendapatkan laporan masyarakat, tim langsung bergerak melaksanakan penyelidikan. Dan ternyata benar informasi tersebut. Kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka, yang saat itu sedang berada di rumahnya,” ungkap Kasi Humas Pores Sanggau.

“Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan rumah terduga pelaku, ditemukan BB berupa 8 paket plastik bening berklip yang diduga narkoba jenis shabu dan 1 butir diduga narkotika jenis ekstasi,” tambahnya.

Menurut Iptu Keken Sukendar, saat dilaksanakan interogasi oleh petugas, terduga pelaku mengakui BB yang ditemukan saat penggeledahan tersebut adalah miliknya sendiri.

“Selanjutnya terduga pelaku dan BB di bawa ke Mapolres Sanggau guna untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina
Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina
Apresiasi Pelaku Usaha Atas Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali
Apresiasi Pelaku Usaha Atas Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali
3 Hal Ini Jadi Alasan Komnas HAM Papua Apresiasi Rekrutmen Polri
3 Hal Ini Jadi Alasan Komnas HAM Papua Apresiasi Rekrutmen Polri
Rekrutmen Polri di Papua Menarik Daya Minat Orang Asli Papua Untuk Mengabdi Pada Bangsa Menjadi Anggota Polri
WWF Aman dan Kondusif, Menteri PUPR Apresasi Pengamanan TNI-Polri
WWF Aman dan Kondusif, Menteri PUPR Apresasi Pengamanan TNI-Polri
Polri-Otoritas Vietnam Sepakat Kejar Buronan Kedua Negara
Polri-Otoritas Vietnam Sepakat Kejar Buronan Kedua Negara
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kapolsek Widasari Hadiri Sosialisasi Alokasi Tambahan dan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi
Dukung Intervensi Serentak Cegah Stunting, Karumkit Bhayangkara Hadiri Pembukaan Pameran Inovasi Penurunan Stunting Provinsi Kalteng
Mantan Kabareskrim Polri Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina
Apresiasi Pelaku Usaha Atas Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali
Apresiasi Pelaku Usaha Atas Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali
Camat Ampel Apresiasi Bripka Marwanto, Nominator Hoegeng Awards 2024: Teladan Polisi Berdedikasi
Pimpin rapat penyerapan hibah Pilkada Kota Batu 2024, Wakapolres tekankan penggunaan harus tepat dan benar
Lihat Semua
WordPress Lightbox