Wakapolda Banten BJP Drs. Ery Nursatari mengikuti rapat internal dan pemberian arahan dari Wakapolri Komjen Pol Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono terkait Pembahasan Pengawasan Internal Polri melalui virtual di Ruang Vicon Polda Banten Jl. Syeh Nawawi Al Bantani No. 76 Kota Serang, Rabu (27/10)
Kegiatan Ini dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono yang dihadiri oleh Wakapolda Banten BJP Drs. Ery Nursatari didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Banten dan Kapolres jajaran Polda Banten.
Dalam arahannya Wakapolri menyampaikan bahwa perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri. Hal itu juga telah menciderai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.
“Polri lembaga yang terbuka, sehingga tidak anti-kritik, apalagi masukan yang sifatnya membangun untuk menjadikan lebih baik lagi kedepannya,” Kata Wakapolri.
Selanjutnya Wakapolri menekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.
“Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih,” ujar Gatot Eddy.
Sementara itu Wakapolda Banten menyampaikan bahwa untuk meningkatkan disiplin personel maka ditingkatkan lagi pelaksanaan pengarahan dalam apel pagi.
“Selain itu PJU Polda Banten juga harus bergantian untuk melakukan pengarahan di Polres,”Kata Wakapolda Banten.
Wakapolda Banten menjelaskan kedepannya seluruh jajaran Polri harus mampu membaca situasi kapan harus mengedepankan pendekatan humanis, dan kapan harus melakukan tindakan tegas.
“Jadi lakukan langkah-langkah kapan rekan-rekan harus humanis, kapan rekan-rekan laksanakan langkah-langkah tegas dilapangan sebagaimana SOP yang berlaku,”Ujar Wakapolda Banten Saat memberikan arahan.