[language-switcher]
Beranda  Berita

Sebarkan Maklumat Kapolda Kalteng Anggota Anggota Polsek Kolam Edukasi Masyarakat Agar Tidak Membakar Lahan

Polres Kobar – Dengan menyebarkan maklumat Kapolda Kalteng yang berisi larangan dan ancaman membakar lahan di harapkan masyarakat segera sadar bahwa membakar ada aturannya. Rabu (27/10/21) siang.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustianto mengungkapkan bahwa,” Setiap warga masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan petugas kami di lapangan dan tetap melakukan kegiatan pembakaran lahan dengan sengaja maka akan kita proses.”Ujarnya.

“ Sudah ada beberapa kasus yang kami tangani terkait dengan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja, kita sudah sering ingatkan kepada warga agar tidak membakar hutan dan lahan secara sengaja.”Pungkasnya.(hm)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Pencegahan Banjir Jadi Prioritas: Personel Polsek Tewah Awasi Debit Sungai
Personel Polsek Kahut Edukasi Masyarakat tentang Pungutan Liar
Polsek Kahut Gencar Sosialisasi Bahaya Lingkungan Akibat Tambang Ilegal
Personel Polsek Kahut Siap Siaga dalam Menghadapi Perubahan Debit Air
Upaya Personel Polsek Kahut dalam Meminimalisir Kebakaran Hutan dan Lahan
Inventarisir Barang Milik Dinas, Pawas Bersama Piket Fungsi Laksanakan Quality Control
Lihat Semua
WordPress Lightbox