polres bengkayang,Polsek jagoi babang lakukan sosialisasikan prokes 5M kepada warga agar disiplin dalam menerapkan prokes untuk mencegah penularan covid 19
Sabtu (30/10/2021)
Untuk mencegah penularan covid 19 personil polsek jagoi babang lakukan patroli di wilkum polsek jagoi babang dan sambangi warga untuk mengajak dan mengimbau warga agar menerapkan prokes 5M yaitu menjaga jarak, memakai masker,mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menghindarai kerumunan di masa pandemi covid 19
Tidak hanya menyampaikan imbauan dan sosialisasikan prokes kepada masyarakat personil polsek jagoi babang juga sampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk tetap menjaga sitkamtibmas di wilkum polsek jagoi babang
Bripka Didit menjelaskan “Untuk menumbuhkan kesadaran warga agar menerapkan prokes personil polsek jagoi babang rutin sampaikan imbauan prokes baik secara langsung maupun tidak langsung yakni dengan pemasangan spanduk”.Ucapnya