Polda Kalsel, Polres Kotabaru, Polsek Kelumpang Barat,- Anggota Polsek Kelumpang Barat, menyosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Rabu (24/11/2021).
Himbauan tersebut dilaksanakan personel Polsek Kelumpang Barat yang dilaksanakan Oleh Ps.Kanit Samapta Polsek Kelumpang Barat Brigadir Rully dan menyasar pusat keramaian di Kecamatan Kelumpang Barat.
Kapolsek Kelumpang Barat Ipda Hendrie Ade A.S, menuturkan, himbauan Prokes bertujuan untuk mengingatkan kembali masyarakat agar selalu menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak, hingga menghindari kerumunan.
“Kita ketahui bersama hingga saat ini ini lonjakan kasus positif Covid-19 di kabupaten Kotabaru maupun di Kecamatan Kelumpang Barat sudah menurun. Namun bukan berarti virus itu sudah tidak ada, kita terus mengajak masyarakat agar jangan lengah,” kata Kapolsek.
Dari pantauan petugas di lapangan, masih ditemukan beberapa warga yang abai Prokes. Seperti tidak menggunakan masker, bahkan masih ditemukan yang berkerumun. Untuk itu petugas juga memberikan teguran kepada para pelanggar Prokes tersebut.
“Semoga masyarakat dapat menyadari dan patuh terhadap Prokes Covid-19, sehingga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kelumpang Barat dapat diminimalisir,” kata Kapolsek.