Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jury Leonard Siahaan melalui Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Polsek Wonoasri, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Sujatmiko beserta piket fungsi melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas pagi di Jalur Utama Madiun – Surabaya wilayah Kecamatan Wonoasri, Madiun, Rabu (1/12/2021).
Kegiatan ini merupakan wujud program Kapolri yaitu PreSiSi ( Prediktif, Responsibilitas, Transparansi berkeadilan ) dalam upaya peningkatan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). Ka SPKT Aiptu Sujatmiko beserta piket fungsi melaksanakan kegiatan ini guna mengatur arus lalu lintas masyarakat yang akan mulai beraktifitas maupun pengguna jalan yang lainnya serta upaya mencegah kecelakaan terutama di jalur utama Madiun – Surabaya yang merupakan jalur rawan kecelakaan Lalulintas.
“Kegiatan mengatur arus lalulintas dan menyeberangkan warga masyarakat merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada warga masyarakat, sesuai dengan tugas pokok kepolisian yaitu sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Sujatmiko.
Aiptu Sujatmiko juga menambahkan bahwa pengaturan lalu lintas pagi ini dilaksanakan secara rutin setiap pagi hari, hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kerawanan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, serta mengatur kelancaran arus lalu lintas dengan harapan para pengguna jalan tidak terlambat dan selamat sampai tujuan serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (OzFa)