Sragen- Demi memudahkan pelayanan kepada masyarakat, kini Polres Sragen menyediakan pelayanan satu atap yang meliputi 5 pelayanan bidang kepolisian, antara lain, pembuatan SKCK, sidik jari atau inafis, pelayanan izin keramaian dan SPKT, proses dan pengambilan BPKB.
Ruangan di desain sedemikian rupa, sehingga lebih memudahkan masyarakat dalam bidang pelayanan Kepolisian. Awalnya pelayanan memang terbagi menjadi beberapa lokasi, namun sekarang dibuat satu atap, berlokasi di gedung yang baru yang lebih nyaman dan tertata rapi.
“Ini demi untuk meningkatkan kepuasan dan kenyamanan dalam memperoleh pelayanan dari pihak kepolisian, “ ujar Kapolres AKBP Yuswanto Ardi, saat menggelar konferensi pers.
Standar pelayanan prima baik desain ruangan, peralatan dan teknologi antrean elektronik serta beberapa ruang pelayanan khusus seperti disabilitas, tempat bermain anak dan pojok baca sebagai miniatur perpustakaan, tempar ruang ibu menyusui, tempat pelayanan pengaduan propam (informasi) merupakan aspek pelayanan publik yang sangat sering di manfaatkan masyarakat.
Pelayanan terpadu ini semata-mata untuk menjadikan masyarakat lebih mudah dalam mengakses beberapa pelayanan kepolisian dalam satu atap. Di tambah ruang tunggu bagi masyarakat yang nyaman, mendukung kegiatan dalam prosesi pelayanan tersebut lebih mantap.
Selain itu, mereka yang membutuhkan pelayanan Kepolisian di Polres Sragen, tidak akan ragu dan bingung, karena di pintu masuk ruang di sediakan lobi yang mana di situ ditempat dua orang Polwan setiap harinya, untuk melayani informasi yang di butuhkan masyarakat.
“Semoga dengan adanya pelayanan terpadu satu atap ini masyarakat dapat terbantu dan birokrasi pelayanan serta tata ruang sudah senyaman mungkin di desain sesuai standar pelayanan publik, “ Ujarnya menambahkan.
(Ttk Sragen)