Jakarta – Ganjil genap di Jalan Margonda, Depok, akan diuji coba Sabtu (4/12) besok. Ganjil genap akan diterapkan pada akhir pekan karena volume kendaraan di Jalan Margonda saat weekend selalu meningkat.
Berdasarkan catatan Satlantas Depok pada Sabtu (20/112) dan Minggu (21/11), volume kendaraan di Jl Margonda yang akan diterapkan ganjil genap itu sekitar 50 ribu kendaraan.
“Di hari Sabtu (20/11) itu 57 ribu kendaraan melintas. Kemudian di hari Minggu (21/11) itu sebanyak 50 ribu kendaraan,” ujar Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Jhoni Eka Putra kepada wartawan di Depok, Jumat (3/12/2021).
Hal ini tidak sebanding dengan ruas Jalan Margonda yang terbilang sempit. Kondisi ini kerap menyebabkan kemacetan di Jl Margonda, terutama pada saat akhir pekan.
“Artinya, dengan keadaan saat ini jalan yang cukup kecil, sementara jumlah kendaraan membeludak sampai detik ini, menyebabkan di hari Sabtu dan Minggu angka kemacetan juga cukup tinggi,” sambungnya.
Lokasi dan Jam Ganjil Genap
Ganjil genap di ruas Jalan Margonda Depok akan diuji coba pada Sabtu (4/12) dan Minggu (5/12). Ganjil genap diberlakukan hanya 6 jam.
“Tanggal 4 dan 5 Desember mulai uji coba di lapangan untuk di Jalan Margonda,” ujar Kasat Lantas Depok Kompol Jhoni Eka Putra, Rabu (24/11).
Uji coba ganjil genap dilaksanakan saat weekend saja, Sabu (4/12) dan Minggu (5/12). Pelaksanaan ganjil genap dimulai pada pukul 12.00-18.00 WIB.
“Dilaksanakannya pukul 12.00-18.00 WIB, mengingat jam-jam tersebut jam sibuk dan macet karena di Jalan Margonda ini setiap weekend macetnya,” jelas Jhoni.
Ganjil genap diberlakukan di sepanjang Jalan Margonda Raya mulai di kolong flyover UI sampai Simpang Ramanda. Ganjil genap berlaku hanya bagi kendaraan roda 4.
“Untuk motor, kendaraan umum, ambulans, dan kendaraan darurat lainnya boleh melintas,” imbuhnya.
Ganjil genap diharapkan menjadi solusi mengatasi kemacetan di Jalan Margonda Raya, khususnya setiap akhir pekan. Di sisi lain, pihak kepolisian dan instansi terkait melaksanakan uji coba ganjil genap dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat ke lokasi wisata sesuai dengan Permendagri terkait penerapan PPKM level.