[language-switcher]
Beranda  Berita

Antisipasi Penularan Covid-19, Sat Samapta Polres Jepara Lakukan Penyemprotan Desinfektan

Polres Jepara – Tribratanewsjateng.polri.go.id | Polres Jepara , Untuk mengantisipasi wabah virus corona, Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH. memerintahkan jajarannya untuk melakukan upaya pencegahan berupa memberikan himbauan dan melakukan penyemprotan disinfektan di sekolah, tempat ibadah dan tempat-tempat berkumpulnya masyarakat.

Menyikapi perintah Kapolres, Personil Sat Samapta Polres Jepara yang di pimpin Kanit 1 Dalmas Sat Samapta Polres Jepara Aipda Sutejo di dampingi Anggota Samapta melakukan penyemprotan cairan Desinfektan di sekolah SDN 1 Krapyak dan SDN 2 Krapyak Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara, Jum’at (03/12/2021).

“Virus ini jenis makhluk microba yang tidak kasat mata. Siapa yang positif terkena pun kita tidak tau. Terlebih menempel dibenda-benda yang sering kita sentuh, virus ini bisa bertahan hidup lama. Oleh sebab itu harus menyeluruh pembasmiannya,” Ujar Aipda Sutejo.

Lebih lanjut, Aipda Sutejo mengungkapkan, kehadiran kita dalam upaya memerangi virus ini juga merupakan pengabdian untuk masyarakat sebagai wujud realisasi dari maklumat Kapolri tentang pencegahan virus corona.

(hms)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Polri Beberkan Langkah Kesiapan dalam World Water Forum di Bali
Polri Siap Mengawal Kepala Negara dan Delegasi Pada KTT World Water Forum di Bali
Pengamanan Pemilu Lancar, Polri Pantau Berita Bohong di Medsos
Polisi: Serangan KKB ke Polsek Homeyo Tewaskan 1 Warga Sipil
Polri Catat Penurunan Gangguan Kamtibmas dan Laka Lantas di Akhir Pekan
Kapolri Ikut Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan Bersama Presiden di Istana
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Semangat Kebangsaan, Tangerang Ajak Bergembira dalam Nobar Penuh Inspirasi
Bripka Dolfi Suhandi Laksanakan Sambang DDS Upaya Personel Polsek Panongan Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Bripka Dolfi Suhandi Polisi RW, Polsek Panongan Hadir Di Masyarakat
Bentuk Pelayanan Prima Polsek Panongan Polresta Tangerang Laksanakan Strong Point Gatur Lalin
Polsek Panongan– Polisi RW Polsek Panongan Jajaran Polresta Tangerang, terus melaksanakan silaturahmi kamtibmas dengan warga masyarakat di desa binaan nya pada  Selasa (30/04/2024).  Dalam giat sambangnnya polisi rw menggalang dan mengajak masyarakat khususnya pemuda agar bersama-sama menjaga Kondusifitas Kamtibmas.  Ia juga menitipkan pesan untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang, yang belum tentu kebenarannya dan tidak bisa di pertanggung jawabkan (berita Hoax),” Pesan Nya. Polisi RW bertugas sebagai petugas penghubung (liaison officer/LO) Polri di setiap RW yang berperan untuk mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan, dan permasalahan di masyarakat.  Menurut Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A Manurung STrK.,S.IK menjelaskan Kegiatan Sambang ini merupakan kegiatan Rutin yang wajib dilakukan oleh Personel Kepolisian Khususnya Polsek Panongan Polresta Tangerang.  Implementasi dari program Polisi RW ini adalah menempatkan satu polisi untuk satu RW. Namun, personel polisi yang bertugas pada program ini di luar dari anggota Bhabinkamtibmas yang ada di masing-masing kecamatan dan kelurahan.  “Polisi RW bertugas melayani aduan masyarakat di tingkat Rukun Warga. Jika masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait kejahatan dan tindak kriminalitas dapat langsung melapor kepada Polisi RW yang ada di lingkungannya,” Tutur Kapolsek.  ”Polisi yang bertugas di RW tersebut menjadi penanggungjawab atas keamanan di wilayahnya. Mereka diwajibkan untuk bertemu secara berkala dengan ketua RW, ketua RT, tokoh agama dan tokoh masyarakat sekitar,” Tandas Hotma
Polsek Panongan– Polisi RW Polsek Panongan Jajaran Polresta Tangerang, terus melaksanakan silaturahmi kamtibmas dengan warga masyarakat di desa binaan nya pada Selasa (30/04/2024). Dalam giat sambangnnya polisi rw menggalang dan mengajak masyarakat khususnya pemuda agar bersama-sama menjaga Kondusifitas Kamtibmas. Ia juga menitipkan pesan untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang, yang belum tentu kebenarannya dan tidak bisa di pertanggung jawabkan (berita Hoax),” Pesan Nya. Polisi RW bertugas sebagai petugas penghubung (liaison officer/LO) Polri di setiap RW yang berperan untuk mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan, dan permasalahan di masyarakat. Menurut Kapolsek Panongan Iptu Hotma P.A Manurung STrK.,S.IK menjelaskan Kegiatan Sambang ini merupakan kegiatan Rutin yang wajib dilakukan oleh Personel Kepolisian Khususnya Polsek Panongan Polresta Tangerang. Implementasi dari program Polisi RW ini adalah menempatkan satu polisi untuk satu RW. Namun, personel polisi yang bertugas pada program ini di luar dari anggota Bhabinkamtibmas yang ada di masing-masing kecamatan dan kelurahan. “Polisi RW bertugas melayani aduan masyarakat di tingkat Rukun Warga. Jika masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait kejahatan dan tindak kriminalitas dapat langsung melapor kepada Polisi RW yang ada di lingkungannya,” Tutur Kapolsek. ”Polisi yang bertugas di RW tersebut menjadi penanggungjawab atas keamanan di wilayahnya. Mereka diwajibkan untuk bertemu secara berkala dengan ketua RW, ketua RT, tokoh agama dan tokoh masyarakat sekitar,” Tandas Hotma
Personil Sat Pamobvi Polresta Tangerang memimpin apel pagi Satpam Kawasan Industri dan Pergudangan Cikupamas.
Lihat Semua
WordPress Lightbox