Polres Madiun – Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan melalui Bhabinkamtibmas Desa Purwosari Polsek Wonoasri, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Andrian Nur Cahyono bersama 3 pilar Desa dan Tim Desa Tanggap Bencana (Destana) Purwosari melaksanakan pemantauan dan pendampingan kegiatan hajatan resepsi pernikahan yang digelar warga desa binaannya di Desa Purwosari, Kecamatan Wonoasri, Madiun, Selasa (7/12/2021).
Kegiatan pemantauan ini bertujuan agar warga masyarakat mematuhi dan mentaati Prokes sesuai Instruksi Pemerintah dan Surat Edaran Bupati Madiun tentang protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan masyarakat seperti hajatan dan resepsi pernikahan pada level II ditengah Pandemi Covid-19.
“Kehadiran kami dalam acara hajatan warga ini adalah untuk memastikan bahwa semua rangkaian hajatan pernikahan dilakukan dengan tetap menerapkan Prokes secara ketat demi mencegah penyebaran Covid-19 dan mencegah timbulnya cluster baru,” ujar Andrian.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Purwosari bersama Tim Destana juga mengimbau untuk tetap disiplin mematuhi Prokes baik kepada yang penanggungjawab hajatan, seniman pengisi acara dan tamu undangan wajib memakai masker serta tidak berkerumun serta undangan tidak melebihi 50% kapasitas yang disediakan.
Secara terpisah Kapolsek Wonoasri Iptu Agustinus juga menyampaikan, bahwa telah menginstruksikan kepada personel Polsek Wonoasri khususnya para Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir ditengah-tengah masyarakat untuk mengamankan sekaligus mengawasi penerapan protokol kesehatan setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh warga di masing-masing desa binaannya. (lido31)