Kapolsek Pulau Laut Timur IPTU Kuwat Santoso hadiri kegiatan tindak lanjut mediasi Aspirasi Masyarakat Desa Betung terkait perusahaaan PT. SSC, Kec. Pulau Laut Timur, Rabu (8/12/2021)
Dalam Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Pulau Laut Timur IPTU Kuwat Santoso, Kades Betung ,HRD PT. AWDU, Humas PT. AWDU, Humas PT. Hillcon dan Masyarakat desa Betung.
Tindak lanjut terkait lokasi lahan warga masyarakat desa betung yang terdapat aktivitas pengeboran oleh PT. SSC melalui kontraktor PT. Gent di desa Betung, kedepan pihak perusahaan akan melakukan pembahasan dengan Tim Legal PT. SSC.
Serta tuntutan warga masyarakat desa betung agar bisa bekerja di Perusahaan , PT.AWDU pun selama pembukaan rekruitmen menerima lamaran pekerjaan dari masyarakat, namun tetap memperhitungkan alokasi karyawan sesuai dengan kegiatan dilapangan.
Kapolsek Pulau Laut Timur IPTU Kuwat Santoso pun berharap warga bisa bersabar dan jangan sampai menimbulkan kegiatan yang anarkir serta saling menjaga ketertiban Kamtibmas.