[language-switcher]
Beranda  Berita

Polres Tangsel Ringkus 4 Pelajar, Buntut Tawuran Tewaskan Satu Siswa di Serpong

Jakarta.id – Polres Tangsel mengamankan empat pelajar yang terlibat tawuran pelajar yang mengakibatkan satu orang tewas. Keempatnya berinisial MI (16), SWS (17), HN (17) dan MD (19).

Mereka diringkus karena melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan satu pelajar meninggal dunia.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, tawuran pelajar itu dipicu saling ejek usai kalah bermain futsal.

“Tawuran ini terjadi karena mereka berselisih diejek kalah bertanding saat bermain futsal di Super Shoot di Tanah Tinggal Jombang Ciputat,” katanya saat ungkap kasus di Mapolres Tangsel, Senin (13/12/2021).

Iman menerangkan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Ciater Gang H Amat, Ciater, Serpong, Tangsel, Rabu (8/12/2021).

Menurutnya, para kelompok pelajar itu melakukan tawuran usai membuat janji untuk tawuran di Instagram.

“Akibat tawuran itu satu pelajar alami luka bacokan di lengan kiri. Saat itu korban membawa sepeda motor, ditendang dan dibacok,” ungkap Iman.

Iman menyebut, satu dari pelaku yang diamankan merupakan siswa tak lulus alias drop out. Pelaku tersebut berinisial MD dan diketahui melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam.

“Satu pelaku utama menyabet sajam ke korban, usianya 19 tahun kita perlakukan hukumannya seperti orang dewasa. Inisialnya MD diamankan di rumahnya,” paparnya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam. Di antaranya empat celurit, dua samurai, dua klewang, dan satu buah golok sisir.

Para pelajar itu diancam hukuman dengan Pasal 80 ayat 35 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 ke-3 tentang Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur juncto Pengeroyokan yang meninggal dunia.

“Hukuman penjara paling lama 15 tahun,” beber Iman.

Sebelumnya diberitakan, tawuran pelajar itu terjadi di Jalan Ciater Serpong pukul 16.30 WIB.

Akibatnya, satu pelajar berinisial MA tewas akibat terkena bacokan senjata tajam di tangan kiri.

Dia tewas karena kehabisan darah usai mendapat perawatan di RS UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Rabu (8/12/2021).

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Polri Beberkan Langkah Kesiapan dalam World Water Forum di Bali
Polri Siap Mengawal Kepala Negara dan Delegasi Pada KTT World Water Forum di Bali
Pengamanan Pemilu Lancar, Polri Pantau Berita Bohong di Medsos
Polisi: Serangan KKB ke Polsek Homeyo Tewaskan 1 Warga Sipil
Polri Catat Penurunan Gangguan Kamtibmas dan Laka Lantas di Akhir Pekan
Kapolri Ikut Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan Bersama Presiden di Istana
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Purba Tingkatkan Keamanan Melalui Sambang dan Dialog Bersama Warga Purba Tongah
Polsek Perdagangan Pantau Pembagian BLTDD di Nagori Tanjung Hataran
Polsek Dolok Silau Aktifkan Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas di Nagori Perasmian
Polsek Dolok Batu Nanggar Berikan Dukungan Moral pada Keluarga Almarhum Buk Yuliana
Polsek Saribudolok Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Hukum di Dusun Soping Bolak
Kapolsek Bandar Sei Kijang Gelar Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U-23 Qatar
Lihat Semua
WordPress Lightbox