[language-switcher]
Beranda  Berita

Fantastis dan Luar Biasa, Tim Cobra Alpha Sita Ratusan Botol Miras Merk Luar Negeri

WhatsApp Image 2021 12 31 at 07.13.26

Kota Bima, NTB (31/12) – Sehari menjelang pergantian tahun, pengungkapan jual edar Minuman Keras (Miras) digalakan Polres Bima Kota melalui Satuan Res Narkoba.

Kali ini tidak tanggung-tanggung, Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Aipda Thaufarrahman, berhasil menyita ratusan botol miras merek luar negeri.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, Jum’at (31/12) mengabarkan, pengungkapan ratusan botol miras berbagai merk produk luar negeri itu, berawal dari informasi masyarakat.

Kronologi pengungkapan jelas Iptu Thamrin, sekitar pukul 17.00 WITA Kamis kemarin, Tim Cobra Alpha mendapat laporan masyaraka, ada truck fuso warna biru dengan Nopol  DK 8854 PU dari Kabupaten Klungkung Bali menuju Labuan Bajo NTT yang memuat  kendaraan bermotor dan Miras.

Informasi itu langsung disikapi Tim Puma dengan menyelidiki dan menunggu di Batas Kota Bima. Benar adanya, ciri kendaraan yang diinformasikan masyarakat itu, melewati batas Kota. Tim pun langsung menyetop dan menggeledah se isi kendaraan.

Fuso yang dikendarai I Komang Bagia warga Klungkung Bali itu, memang memuat belasan kendaraan dan ratusan botol miras merek luar negeri. “Saat diinterogasi, sopir kooperatif dan mengakui barang bukti itu dari Bali menuju Labuan Bajo NTT,”kata Iptu Thamrin.

Adapun jumlah dan jenis barang bukti miras merek luar negeri yang disita jelasnya, 7 botol jenis MC Williams, 4 botol jenis Jamenson, 2 botol jenis Civas Regal, 24 botol jenis Jager Meirter, 35 botol jenis Red Lebel, 24 botol jenis Baileys, 12 botol jenis Quercioli, 12 botol jenis M Dowell’s dan 12 botol jenis Isola.”Seluruh barang telah diamankan di Mako Polres Bima Kota,”ujar Iptu Thamrin.

Pengungkapan dan penyitaan miras ini sambung Iptu Thamrin, sesuai arahan dan perintah Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra. Juga merujuk Perda Kita Bima dan Pasal 135 Undang-Undang Pangan No.18 Tahun 2012.

“Pengungkapan dan penyitaan miras, berkaitan dengan Nataru dan sesuai perintah Bapak Kapolres Bima Kota, untuk melaksanakan kegiatan razia yang berada di wilayah hukum Polres Bima kota,sebagai langkah antisipasi banyaknya tindakan kriminal yang berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol, guna tercipta situasi yang aman dan kondusif,”tutupnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Tulungagung Kota Melakukan Pengamanan Kompetensi Tari di GOR Lembupeteng
Dalam Mengantisipasi Kegiatan Balap Liar, Polsek Besuki Patroli di Jalan Lintas Selatan
Berikan Imbauan Kamtibmas, Kapolsek Sipispis Sambang Dan Silaturahmi Kepada Warga
Personil Polsek Dayeuhkolot Laksanakan Patroli Dialogis dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Ciptakan Keamanan, Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan Serukan Imbauan Stop HPUS dan Stop Karhutla
Ciptakan Keamanan, Anggota Polsek Permata Intan Serukan Imbauan Stop HPUS dan Stop Karhutla
Lihat Semua
WordPress Lightbox