Polres Sukamara – Dalam upaya mencegah aksi pungutan liar (Pungli) Polsek Pantai Lunci jajaran Polres Sukamara, Polda Kalteng mengerahkan sejumlah personilnya untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukum setempat, Selasa (4/1/2022) Pukul 09.00 WIB.
Kegiatan yang dibingkai dalam sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) itu, menyasar rumah – rumah warga Kecamatan Pantai Lunci.
Dalam giat tersebut, sejumlah petugas mensosialisasikan terkait peraturan presiden nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.
Kapolres Sukamara Akbp Dewa Made Paguna, SH., SIK., MH. melalui Kapolsek Pantai Lunci Iptu Suripto mengatakan, melalui kegiatan sosialisasi seperti itu pihaknya berharap masyarakat dapat teredukasi sebagai upaya bersama dalam mencegah pungli.(Ar).