Ogan Ilir – Lima Remaja Tanggung betul-betul merepotkan pihak kepolisian. Yakni Fatahillah Als Nafik, Agung Fanhari Als Agung, M.Ramzy Al Hafiz, Putra Muhammad Fauzan dan Raffy Akbar Rasyid karena isengnya mereka menelepon nomor comcen 110. Dan sekarang berurusan dengan pihak kepolisian.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, SH. Melalui Kapolsek Tanjung Batu AKP Wempy Manurung. SH, MH didampingi KA SPK BRIPKA Jahmi Tapadiba menjelaskan Minggu 2 Januari 2022 sekira jam 16.30 wib para penelpon sengaja iseng menelpon comcen 110 Polda Sumsel melalui nomor telp 082175296xxx. Setelah itu comcen polda menelpon balik para penelpon tersebut dan diangkat oleh para penelpon tersebut, karena yg menelpon balik dikira oleh para penelpon adalah temannya yg usil, sehingga para penelpon tidak sengaja mengeluarkan kata – kata kotor pada saat menelpon tersebut.
Kemudian comcen 110 mengecek cekpost lokasi nomor telp 082175296xxx, setelah di cek titik cekpost berasal dari wilayah Tanjung Batu. Kemudian Kapolsek Tanjung Batu AKP Wempy Manurung. SH, MH didampingi KA SPK BRIPKA Jahmi Tapadiba langsung menuju ke titik cekpost tersebut dan diamankan lima remaja tanggung.
Setelah diamankan kelima remaja tanggung tersebut diberikan teguran dan himbauan agar tidak mengulangi perbuatannnya lagi, kemudian kelima remaja tanggung tersebut di buatkan surat perjanjian serta kelima remaja tersebut meminta maaf secara langsung dan kelima remaja tersebut dikembalikan kepada orang tua mereka ucap KA SPK BRIPKA Jahmi Tapadiba.
Kapolsek Tanjung Batu menjelaskan kepada Masyarakat bisa menggunakan layanan comcen 110 secara gratis. Namun demikian, Kapolsek Tanjung Batu menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong. (hms)