Sumbawa Besar, NTB – Satuan Lalu Lintas Polres Sumbawa yang dipimpin oleh Aiptu Usmanto Kanit Kamsel Sat Lantas pagi tadi (6/01/2022) mendatangi SMPN 3 Sumbawa , Kedatangan Satuan Lalu lintas Polres Sumbawa tentunya untuk memberikan edukasi kepada siswa-siswi terkait peraturan berlalu lintas.
Mulai dari pengenalan rambu-rambu lalu lintas hingga pada penjelasan pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dikupas habis oleh Aipda Usmanto bersama team.
“Meski belum boleh berkendara karena masih di bawah 17 tahun, adik-adik kita ini sudah harus teredukasi sejak dini. Agar nanti saat usianya sudah boleh berkendara mereka faham tentang aturan dalam berlalu lintas dan menerapkannya.” ungkap Aiptu Usmanto.
“Kami telah menerangkan bahwa kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal berawal dari pelanggaran kasat mata seperti menabrak jalur, tidak menggunakan helm, mabuk saat berkendara, dan menggunakan handphone saat berkendara. Selain untuk menjadi pelajaran bagi adik adik disini kami juga berharap adik adik ini dapat mengingatkan orang tua maupun saudaranya agar tidak melakukan hal serupa. Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.” tutupnya.
Selain terkait peraturan berlalu lintas, Pihak kepolisian juga tentunya mengingatkan tentang penting nya penerapan protokol kesehatan di sekolah. (hum)