POLRES MELAWI, POLDA KALBAR – Polsek Ella Hilir melaksanakan mediasi Problem Solving (PS) di SMPN 3 Desa Nanga Kalan, Jum’at (13/1/22).
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K. melalui Kapolsek Ella Hilir Iptu Widaya mengatakan sebelum dilakukan mediasi Problem Solving, salah satu pihak mengadukan perkaranya kepada Bhabinkamtibmas Polsek Ella Hilir.
Kapolsek Ella Hilir Iptu Widaya menambahkan, “Kemampuan setiap personel Bhabinkamtibmas salah satunya yang harus dimiliki adalah kemampuan melakukan penyelesaian masalah atau problem solving (PS) tentang permasalahan yang terjadi di Desa binaanya dan kemampuan mediasi ini bertujuan agar permasalahan di masyarakat cepat diselesaikan dan tentu saja Bhabinkamtibmas wajib segera merespon pengaduan dari masyarakat binaanya.”
Mediasi yang dilakukan di SMPN 3 Desa Nanga Kalan berjalan lancar dengan dihadiri oleh Kepala Desa Nanga Kalan Herwandi, SE., Bhabinkamtibmas Polsek Ella Hilir Bripka Aswan, S.Sos, Briptu Afif, Kepala Sekolah SMPN 3 Nanga Kalan Sdr. Sesarius Pius Naben, Nikodemus Tatum serta tokoh masyarakat yang ikut dalam mediasi problem solving dan kedua belah pihak menerima mediasi dengan lapang dada dan saling menjaga hubungan baik antar sesama dan membuat surat kesepakatan bersama.
“Polsek Ella Hilir berkomitmen akan segera merespon segala bentuk pengaduan dari masyarakat dengan memberdayakan Bhabinkamtibmas sebagai Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tugasnya menaungi Desa binaan,” pungkas Iptu Widaya.
Penulis : Samsi/Humas Polres Melawi
POLRES MELAWI, POLDA KALBAR – Polsek Ella Hilir Jajaran Polres Melawi melaksanakan Problem Solving di SMP Negeri 03 Desa Nanga Kalan Kecamatan Ella Hilir Kabupaten Melawi.
Problem Solving ini dihadiri oleh Kepala Desa Nanga Kalan Herwandi, SE, Bhabinkamtibmas Polsek Ella Hilir Bripka Aswan, S. Sos dan Briptu Afif, Kepala Sekolah SMP Negeri 03 Nanga Kalan Sdr. Sesarius Pius Naben, Nikodemus Tatum serta tokoh masyarakat dan kedua belah pihak yang bertikai.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kapolsek Ella Hilir Iptu Widaya mengatakan sebelum dilakukan mediasi atau Problem Solving, salah satu pihak mengadukan perkaranya kepada Bhabinkamtibmas Polsek Ella Hilir.
“Merespon aduan tersebut, Bhabinkamtibmas kami langsung turun ke lapangan dan melakukan problem solving didampingi tokoh masyarakat serta pemdes Desa Nanga Kalan,” jelas Iptu Widaya saat ditemui di Mapolsek Ella Hilir, Sabtu (15/1/2022) pagi.
Kapolsek Ella Hilir Iptu Widaya menambahkan bahwa kemampuan setiap personil Bhabinkamtibmas salah satunya yang harus dimiliki adalah kemampuan melakukan penyelesaian masalah atau problem solving tentang permasalahan yang terjadi di Desa binaannya, dan kemampuan Mediasi ini bertujuan agar permasalahan di masyarakat cepat diselesaikan dengan jalur musyawarah dan mufakat dengan jalur penyelesaian secara kekeluargaan.
“Setelah dilaksanakan problem solving kedua belah pihak menerima proses mediasi dengan lapang dada dan saling menjaga hubungan baik antar sesama dan membuat surat kesepakatan bersama serta saling memaafkan,” tutur Kapolsek Ella Hilir Iptu Widaya.
“Polsek Ella Hilir berkomitmen akan segera merespon segala bentuk pengaduan dari masyarakat, dengan memberdayakan peran Bhabinkamtibmas sebagai Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tugasnya menaungi Desa binaannya masing-masing,” pungkasnya.
Penulis : Samsi/Humas Polres Melawi