Simalungun, 2 Mei 2024 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas, Kepolisian Resor Simalungun melaksanakan kegiatan Penyuluhan Keliling (Public Address) yang berlangsung di Jalan Asahan, depan YP. UISU, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Kamis, 2 Mei 2024, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Sosialisasi yang dimotori oleh KBO Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Arwansyah Batubara, ini bertujuan untuk menghimbau para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Mulai pukul 07.00 hingga 08.00 WIB, IPDA Arwansyah Batubara menyampaikan pesan-pesan keselamatan dan etika berlalu lintas kepada para pengendara yang melintas.
Kegiatan ini diikuti oleh IPDA Arwansyah Batubara dan satu anggota Sat Lantas Polres Simalungun lainnya, mereka berdua aktif berinteraksi dengan pengguna jalan, menyampaikan secara langsung pentingnya kepatuhan pada rambu-rambu dan peraturan lalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan.
Menurut IPDA Arwansyah, responden kegiatan ini menunjukkan antusias yang baik. “Pengguna jalan di Pematangsiantar ini responsive dan antusias mendengarkan himbauan. Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya mengutamakan keselamatan di jalan bisa semakin meningkat,” jelasnya.
Sosialisasi berhasil dilakukan dengan lancar di bawah cuaca yang cerah. Kegiatan ini selesai pada pukul 08.00 WIB, dan diharapkan mampu membuat para pengguna jalan lebih memahami dan melaksanakan peraturan lalu lintas serta berperilaku etis saat berkendara.
Kapolres Simalungun mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap inisiatif ini bisa terus dilanjutkan dalam rangka membangun kepedulian serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Simalungun.(joe)
#Humas_Polres_Simalungun