Polda KAlteng – Polres Murung Raya – Upaya antisipasi pungutan liar (Pungli) terus dilakukan Polsek Tanah Siang Selatan (TSS) jajaran Polres Murung Raya, Polda Kalteng.
Kegiatan antisipasi pungli dilakukan mulai dari kantor-kantor pemerintah khususnya yang bersentuhan dengan pelayanan publik, sekolah-sekolah, kantor kelurahan serta kantor obyek vital lainnya.
Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh Bripka Frengky salah satu Bhabinkamtibmas di Polsek TSS saat melaksanakan sosialisasi terkait satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Desa Oreng, Minggu (16/1/2022) pukul 12.00 WIB.
Bripka Frengky berharap tidak ada pungutan-pungutan liar yag terjadi lingkungan desa.
Dirinya mengajak kepada masyarakat untuk selalu proaktif melaporkan jika ada pihak-pihak atau oknum yang melakukan pungli ke pihak Polri agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pungutan – pungutan diluar ketentuan atau disebut dengan Pungli merupakan salah satu pelanggaran hukum untuk itu kami berharap kepada semua pihak baik itu Polri maupun instansi terkait lainnya untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli,” tuturnya. (van)