Humas.polri.go.id – Dalam upaya memutus penyebaran Virus Covid 19 personil polsek patimpeng bersama Babinsa menggelar operasi yustisi ,Operasi yustisi merupakan operasi yang dilakukan untuk menekan penyebaran covid 19 dalam menertibkan masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan, Minggu pagi 16/01/2022.
bertepat di jalan poros Desa Patimpeng kec.patimpeng depan mako polsek patimpeng, anggota polsek Bripka Firman, Brigpol Dedy bersama Serda Samsu dan Koptu M.Johannis melaksanakan operasi yustisi.
Dalam kegiatan ini masih ditemukan pengendara yang tidak memakai masker oleh petugas diberikan teguran dan himbauan.
kapolsek patimpeng mengatakan Selain penggunaan masker personil yang melaksanakan operasi yustisi juga menghimbau kepada warga masyarakat yang melintas untuk ikut vaksinasi serta mematuhi aturan dalam berlalu lintas, ucap kapolsek Iptu Makmur.