Polres Landak – Mempawah Hulu, Dalam rangka mencegah penyebaran wabah covid 19 diwilayah hukum Kecamatan Mempawah Hulu Personil Polsek Rutin laksanakan KRYD. senin 17/1/2022.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam upaya mencegah penularan wabah virus Covid-9 dengan memberikan teguran lisan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M Edi D saat dihubungi menyampaikan bahwa Polsek Mempawah Hulu setiap hari rutin untuk melaksanakan kegiatan tersebut dalam rangka memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat agar jangan lengah dan tetap prokes mengingat sampai saat ini kasus covid masih saja belum menunjukkan adanya penurunan.
Kapolsek berharap dengan rutin kita laksanakan kegiatan tetsebut masyarakat akan sadar dengan sendirinya dan selalu patuhi prokes. Dan semoga pandemi ini segera berakhir. ujarnya
Penulis widi