Polres Kotabaru, Polda Kalimantan Selatan – Anggota Sat Reskrim Polres Kotabaru berhasil menangkap dan mengamankan 3 pelaku kasus pengeroyokan yang terjadi di Jl. Batu Selira Perumnas Hilir Ds. Hilir Muara Kec. P. L. Sigam Kab. Kotabaru. Selasa (18/01).
Peristiwa pengeroyokan dialami oleh Sdr. Junaidi (35) seorang nelayan dari Muara Kintap pada Mnggu (16/01) pukul 02.00 Wita , dengan kondisi luka lebam bsgian kedua belah mata, sobek dibagian bibir dan luka dibagian pinggang kiri.
Kejadian bermula dari acara minum – minuman beralkolhol oleh para pelaku dan teman korban hingga terjadi cekcok mulut dan pemukulan yang dialami oleh teman korban.
Setelah menerima laporan dari temannya, kemudian korban Sdr. Junaidi datang ke lokasi kejadian dan menanyakan tentang pemukulan yang dialami temannya kepada para pelaku.
Tetapi korban Sdr. Junaidi malah dikeroyok oleh kawanan pelaku sampai jatuh tersungkur di jembatan semen dan korban diinjak – injak dan diseret serta dijatuhkan ke bawah jembatan agar tidak terlihat oleh warga.
Kapolres Kotabaru Akbp M. Gafur Aditya Siregar, Sik melalui Kasat Reskrim Akp Abdul Jalil saat dikonfirmasi membenarkan bahwa anggotanya ada mengamankan 3 orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di Perumnas Hilir.
Dari keterangan kasat Reskrim diperoleh identitas ketiga pelaku yakni berinisial AP (28) , inisial AA (30) dan inisial SH (32) ketiganya adalah nelayan yang tinggal di Jl. Perumnas Hilir Rt.09/02 Ds. Hilir Muara Kec. P. L. Sigam Kab. Kotabaru.
“Terhadap para pelaku akan kita kenakan passl 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.” Imbuh Akp Abdul Jalil.
(Humas Polres Kotabaru).