Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan membuka layanan antar jemput warga masyarakat yang ingin di vaksinasi Covid-19.”Kami membuka layanan antar jemput warga masyarakat yang ingin melaksanakan vaksinasi ke Puskesmas Pangkalan Kuras II Desa Terantang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras,” Selasa (18/1/2022).
Dalam Vaksinasi kali ini, ia mengatakan pihaknya membantu masyarakat yang belum vaksinasi dosis I dan dosis II.”Sebanyak 14 personil Polsek Pangkalan Kuras yang turut membantu dalam kegiatan antar jemput masyarakat untuk divaksinasi ini,” kata Kapolsek.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, pihaknya juga memfasilitasi sarana trasfortasi bagi masyarakat yang ingin vaksinasi Covid-19 ke Puskesmas Kuras II.”Kegiatan ini bertujuan membantu memudahkan masyarakat Kelurahan Sorek Satu yang belum divaksin untuk dapat melaksanakan vaksinasi,” katanya.
Ia berharap, semoga bisa menumbuhkan rasa kedekatan di hati masyarakat terhadap Polri dan terwujudnya program pemerintah untuk percepatan vaksinasi.