Polres Bengkalis mengamankan satu orang anak buah kapal (ABK) pembawa 19 TKI ke Malaysia menggunakan Speedboat di Pantai Ketapang, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
“Ada satu orang sudah diamankan, satu ini ABK atas nama David yang selamat. Status saat ini telah diamankan,” ujar Kasi Humas Polres Bengkalis AKP Dwi Sunardi, Rabu, 19 Januari 2022.Dwi mengatakan speedboat berangkat dari Bengkalis, Riau, menuju Malaysia secara ilegal. Seluruh TKI itu kini sudah diamankan di Polsek Rupat.
“Sebanyak 14 korban selamat semuanya diamankan di Polsek Rupat. Mereka berangkat ilegal,” terang Dwi.Dwi mengatakan tim gabungan pencarian telah menutup operasi sejak Senin, 17 Januari 2022 lalu. Operasi pencarian ditutup setelah dapat laporan dua ABK selamat dan melarikan diri bersama satu penumpang lain.