Polda Kalteng – Polres Murung Raya – Saat menjelelang musim kemarau, rentan terjadi bencana kebakaran, baik kebakaran lahan maupun hutan. Terlebih kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) telah menjadi isu nasional dan perlu adanya penanganan serius dari semua pihak.
Salah satu cara yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Siang, Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng ialah dengan meningkatkan peran masyarakat Desa Puruk Batu dalam memerangi bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Jumat (21/1/2022) pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Tanah Siang Ipda R. Simanjuntak melalui Aiptu Agung mengatakan sosilaisasi dan himbauan yang dilakukan ini bertujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan sekitar agar tidak membakar lahan dan hutan serta selalu mewaspadai adanya oknum yang tidak bertanggungjawab yang sengaja membakar lahan dan hutan.
“Sesuai perintah pimpinan bahwa kita harus berperan serta dalam pencegahan kebakaran lahan dan hutan, oleh karena itu Polsek Tanah Siang secara rutin dan konsisten memberikan himbauan hingga larangan agar warga tidak membakar lahan,” jelas Aiptu Agung. (van)