Telah dilaksanakan giat penyerahan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) atau sertifikat Prona oleh petugas dari BPN (Badan Pertanahan Negara) Kabupaten Sekadau bertempat dikantor desa gonis tekam Kec. Sekadau hilir kabupaten Sekadau jumat, (14/01/2022).
Pembagian sertifikat ini merupakan program PTSL tahun 2021 yang diusulkan oleh Pemdes Nambakan Kecamatan Ringinrejo. Pelaksanaan program sertifikat Prona/PTSL, melalui program tersebut pengurusan sertifikat lebih dimudahkan. Dalam hal ini penerima sertifikat jangan sampai dikemudian hari setelah ada sertifikat masih timbul permasalahan.
Ditemui ditempat terpisah Kapolsek Sekadau hilir Polres sekadau iptu Agus junaidi mengatakan, Dengan program PTSL tersebut yang dilaksanakan oleh pemerintah dengan tujuan agar masyarakat memiliki bukti kepemilikan tanah secara syah dengan cara yang mudah”. Ungkap Kapolsek Sekadau hilir.
Telah dilaksanakan Pam dan monitoring oleh anggota Polsek Sekadau hilir polres sekadau sehingga giat penyerahan PTSL berjalan aman lancar dan kondusif serta dalam pelaksanaan mengikuti protokoler kesehatan guna pencegahan penyebaran virus covid-19.