Kudus – Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama, S.I.K. bersama Forkopimda Kudus menghadiri kegiatan pencanangan vaksinasi lanjutan Booster yang bertempat di Aula Balai Desa Ngembalrejo Kecamatan Bae Kudus , Jumat (21/01/2022).
Kegiatan vaksinasi ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berumur diatas 18 tahun dan sudah lengkap mendapatkan vaksinasi dosisr 1 dan 2 minimal 6 bulan.
Vaksinasi lanjutan Booster tahap 3 ini dilaksanakan oleh tenaga vaksinator dari UPTD Puskesmas Dersalam.
Adapun tahap-tahapan pelaksanaan vaksinasi diawali dari Tahap I melakukan pendaftaran, Tahap II screening, Tahap III penyuntikan vaksinasi, Tahap IV observasi, dan pada Tahap V peserta menunggu selama 15 menit di ruang observasi untuk mengetahui efek vaksinasi yang telah disuntikkan.
Disela-sela kegiatan tersebut, Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama menghimbau dan mengajak masyarakat untuk tetap menjaga prokes dan menjaga diri dari virus Covid-19 yang kini telah beredar virus varian Omicron, yaitu dengan cara melakukan vaksinasi.
Ditambahkan Kapolres Kudus, vaksin tahap 1 dan 2 sudah maksimal, kini kita mulai buka vaksinasi Booster tahap 3 untuk masyarakat yang berusia diatas 18 tahun.
“Ini merupakan salah satu cara untuk menangkis adanya virus Covid-19, terutama Omicron yang sudah masuk di Indonesia,” jelasnya.