[language-switcher]
Beranda  Berita

Kapolsek Pamukan Utara Pimpin Penangkapan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

20220123 233825

Polda Kalsel, Polres Kotabaru, Polsek Pamukan Utara – Polsek Pamukan Utara jajaran Polres Kotabaru di Pimpin Kapolsek Pamukan Utara IPDA Bambang Hariansyah, SH bersama Ps.Kanit Reskrim Aipda Hangga D. K. D., SH dan Personel Polsek Pamukan Utara melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), di Ds. Margajaya Rt. 05 Kec. Pamukan Barat yang terjadi pada hari Selasa tanggal 4 Januari 2022 sekitar jam 23.00 wita, Sabtu (22/01/2022).

20220123 234135 scaled

Kapolsek Pamukan Utara IPDA Bambang Hariansyah, SH mengatakan telah mengamankan Barang Bukti beserta 3 orang terduga pelaku pencurian Sepeda Motor dengan masing-masing berinisial AA, ZR dan SY yang semuanya warga Desa Sengayam, dari hasil intrograsi tersangka berinisial AA, warga Ds Sengayam Rt. 7 Kec. Pamukan Barat Kab Kotabaru dan ZR warga Desa Sengayam Rt. 8 Kec. Pamukan Barat Kab Kotabaru, mengakui telah mencuri 1 (satu) buah Sepeda Motor jenis HONDA BEAT warna hitam Nopol KT 5958 VI, dengan Noka MH1JFZ214KK775318, Nosin : JFZ2E1774151 milik Bpk. BW warga Ds Bulumimung Rt. 4 Kec. Penajam Kab. Panajam Paser Utara, kemudian
selang beberapa hari Sdr AA meminta Sdr. SY untuk menawarkan sepeda motor tersebut di sekitar Kab. Paser.

Di tambahkan Kapolsek, pada hari Sabtu tanggal 22 Januari 2022 kurang lebih sekitar antara jam 20.00 Wita Beliau mendapatkan informasi dari Team Buser Polsek Pamukan Utara yang sudah melaksanakan penyelidikan beberapa hari yang lalu mengatakan Ketiga terduga pelaku tindak pidana Curanmor sedang melaksanakan transaksi jual beli di Ds. Tanah Grogot Kec. Tanah Grogot Kab. Paser Kaltim.

Setelah menerima informasi tersebut Kapolsek Pamukan Utara beserta Anggota bergerak cepat dan tidak berapa lama di Desa Tanah Grogot Kec. Tanah Grogot Kab. Paser Kapolsek beserta Anggota berhasil mengamankan pelaku tindak Pidana Pencurian yang berinisial AA, ZR dan SY dan langsung diamankan di Polsek Pamukan Utara.

“Saat dimintai keterangan, tersangka mengakui telah mencuri 1 (satu) buah Sepeda Motor jenis HONDA BEAT warna hitam Nopol KT 5958 VI, dengan Noka MH1JFZ214KK775318, Nosin : JFZ2E1774151 milik Bpk. BW. Tersangka dan Barang Bukti diamankan di Polsek Pamukan Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan/atau 362 KUHP” tutup Kapolsek.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Kabaharkam Polri Akan Pimpin Operasi Puri Agung Amankan WWF Ke-10
Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Padang Ratu Bekuk Komplotan Pencuri Motor, Satu Diantaranya ABG Berusia 14 Tahun
Jumat Curhat, Dengarkan Keluhan Masyarakat Agenda Rutin Polsek Ledo
Kembali Jualan Sabu dan Ganja, Resedivis Narkoba di Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Cegah Aksi Kriminalitas, Polisi di Bandar Lampung Intensifkan Patroli Jalan Kaki di Pasar Tradisional
KAPOLSEK SUNGAI RAYA BERDIALOG KEPADA MASYARAKAT SUNGAI DURI
Polisi Minta Masyarakat Melapor jika menjadi korban Pungli
Lihat Semua
WordPress Lightbox