Polres Situbondo, Menindaklanjuti laporan masyarakat di medsos, Patroli Samapta Polres Situbondo melaksanakan patroli antisipasi balap liar di jalan desa Duwet kecamatan Panarukan, Minggu (23/1/2022)
Sekitar pukul 17.00 wib, Satsampata bersama Polsek Panarukan mendatangi lokasi yang dilaporkan masyarakat sering digunakan sebagai ajang balap liar. Saat tiba dilokasi petugas patroli melakukan Razia kendaraan dan mendapati 3 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan serta dalam kondisi portolan tanpa plat nomor.
Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno, SH mengatakan, memang ada laporan melalui medsos dari masyarakat yang resah karena lokasi jalan desa Duwet kecamatan Panarukan kerap kali dijadikan lokasi balapan. Tindak lanjut informasi itu anggota Samapta bersama Polsek Panarukan melaksanakan patroli kemudian berhasil mengamankan 3 sepeda motor protolan tanpa dilengkapi surat.
“ respon cepat laporan masyarakat, Polisi melaksanakan patrol dan mengamankan 3 sepeda motor portolan dan dilengkapi surat kendaraan “ jelasnya
Tiga sepeda motor yang diamankan oleh regu patroli Samapta dan diserahkan ke piket Satlantas Polres Situbondo. (humas/dra)