Biak Numfor – Kanit Gakkum Pol Air Polres Biak Numfor Aiptu David Momole dan anggota, pada Selasa (25/01/2022) Siang, melaksanakan giat patroli perairan.
Dalam patrolinya tersebut menggunakan satu unit Kapal Patroli, Kanit gakkum bersama anggota memulai patroli sekitar pukul 14.00 WIT dengan menyisir perairan Mokmer dan Sorido.
Saat berada di tengah laut, anggota Sat Pol Air berpapasan dengan salah satu perahu nelayan yang sedang mencari ikan. Kapal patroli pun langsung mendekati perahu tersebut dan mengambil posisi sangat rapat dengan perahu nelayan.
Setelah cukup rapat, salah satu anggota Sat Pol Air langsung turun dari Kapal patroli dan masuk ke dalam perahu untuk memeriksa muatan yang di bawa oleh para nelayan. Pemeriksaan ini kata Kanit Gakkum Pol Air adalah sebagai upaya untuk mencegah adanya penyelundupan maupun bahan peledak yang kemungkinan dipakai nelayan saat menangkap ikan.
“Saat Kita periksa, tidak ada barang yang melanggar hukum. Terlepas dari itu, Kita tetap himbau mereka (nelayan) agar tidak menggunakan bahan peledak saat menangkap karena tindakan seperti itu akan merusak ekosistim laut” Ujar Kanit Gakkum Pol Air Polres Biak.
Kanit Gakkum Pol Air Polres Biak Numfor Aipda David Momole juga berpesan kepada setiap nelayan yang ditemui, agar selalu memperhatikan keselamatan ketika sedang mencari ikan serta melaporkan ke aparat Kepolisian khususnya anggota Sat Pol Air , KP3 Laut maupun angkatan laut TNI, apabila disaat melaut, masih melihat nelayan lain yang menggunakan bahan peledak.